Dewanrsin manusyamsca
pitrn grhyasca dewatah
pujayitwa tatah pascad
Grhastha sesabhugbha
(Manawa Dharmasastra III.117) Maksudnya: Setelah melakukan persembahan kepada Dewa manifestasi Tuhan,kepada para Resi, leluhur yang telah suci (Dewa Pitara), kepada Dewa penjaga rumah dan juga kepada tamu. Setelah itu barulah pemilik rumah makan.Dengan demikian ia lepas dan dosa.
UPACARA masaiban / yajna sesa dalam tradisi umat Hindu di Bali sudah berlangsung sejak ratusan tahun. Namun sampai sekarang masih ada banyak perbedaan persepsi di kalangan umat Hindu tentang upacara sederhana itu. Upacara masaiban adalah tradisi untuk melakukan persembahan berupa sesajen atau banten setelah selesai memasak. Sesajen masaiban itu berbentuk sejumput nasi dengan menggunakan alas sepotong daun pisang atau sarana...